Total Tayangan Halaman

Rabu, 08 Agustus 2012

Kritis Terhadap Pendapat Cendekiawan Islam


Sebagai ilmuwan, mereka tidak punya pedang, tombak dan bedil. Sehingga mereka tidak seperti agresor Israel yang datang untuk menjajah dan merampas negeri Islam. Senjata perang mereka adalah mulut dan pena mereka. Tapi justru jauh lebih berbahaya dan dahsyat dampaknya.
Yang lebih merepotkan, para orientalis itu sekarang sudah punya kader yang jumlahnya puluhan ribu. Kader-kader itu beragama Islam, berkulit coklat dan berbahasa Indonesia. Mereka adalah para jebolan dari berbagai perguruan tinggi di Eropa, Amerika dan Australia yang diberi guyuran bea siswa.
Mereka berangkat ke negeri-negeri kafir itu untuk mengaji dan belajar agama Islam kepada dedengkot yahudi aliran hitam yang menjadi guru besar dan profesor mereka.
Dan ketika pulang, diberi gelar yang memberhala sebagai “CENDEKIAWAN ISLAM”.

Berikut Pernyataan “Nyeleneh” beberapa Cendekiawan Islam:
1. Prof. Quraish Shihab mengatakan bahwa penarikan batasan aurat wanita pada masa yang lalu itu sesuai dengan konteks zaman tersebut dan tidak menjadi Relafan untuk di zaman sekarang.
Jawab: 
Ada hal yang perlu kita pahami, bahwa sesungguhnya Dr. Quraish Shihab itu bukan anti jilbab. Sebenarnya beliau sangat mendukung penggunaan jilbab, bahkan menurut pengakuan beliau, ke luarganya pun tetap dianjurkannya untuk berjilbab.
Bahkan, dalam buku Wawasan Al-Quran, Quraish Shihab sendiri sudah mengungkapkan, bahwa para ulama besar, seperti Said bin Jubair, Atha, dan al-Auza’iy berpendapat bahwa yang boleh dilihat hanya wajah wanita, kedua telapak tangan, dan busana yang dipakainya. (hal. 175-176).
Namun dalam kapasitas sebagai ilmuwan di bidang tafsir, beliau hanya ingin mengatakan bahwa sepanjang yang dia ketahui, pemakaian jilbab adalah masalah khilafiah. Tidak semua ulama mewajibkan pemakaian jilbab.
Menanggapi ungkapan beliau itu, kita katakan memang benar bahwa ada khilafiyah di kalangan ulama. Namun oleh Quraisy, khilaf ini diperluas lagi sampai ke luar dari garis batasnya. Padahal para ulama justru tidak sampai ke sana.

Yang diperselisihkan oleh para ulama sebatas apakah cadar itu wajib atau tidak. Maksudnya, apakah wajah seorang wanita bagian dari aurat atau bukan. Juga apakah tapak kaki merupakan aurat atau bukan.
Namun semua ulama salaf dan khalaf sepakat bahwa kepala, termasuk rambut, telinga, leher, pundak, tengkuk, bahu dan seputarnya adalah aurat wanita yang haram terlihat.
Sayangnya oleh Quraisy diperluas lagi sampai beliau mengatakan bahwa kepala bukan aurat. Jadi wanita tidak memakai kerudung atau jilbab dianggapnya tidak berdosa. Sedangkan istilah jibab sendiri memang masih menjadi perselisihan di antara ulama. Ungkapan ini memang benar. Sebab ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa jilbab itu pakaian gamis panjang yang lebar, berwarna gelap dan menutupi seluruh tubuh wanita, tanpa kecuali. Wajah dan tangan pun tertutup.

Namun oleh sebagian ulama lain, yang dimaksud dengan jilbab adalah pakaian yang masih terlihat wajah dan kedua tapak tangan.
Di situlah titik perbedaan pengertian tentang jilbab. Seharusnya Dr. Quraish Shihab tidak kelewatan ketika mengatakan bahwa wanita tidak dilarang terbuka kepalanya, karena dianggap bukan aurat. Sebab tidak ada ulama salaf dan khalaf yang mengatakan demikian.

Asal Muasal Pemikiran
Dari manakah Dr. Quraisy Syihab mendapatkan pemikiran seperti ini?
Tentunya bukan dari para hali fiqih salaf semacam Asy-Syafi'i dan lainnya. Sebab para ulama fiqih di zaman salaf tidak ada yang berpendapat demikian. Pendapat seperti itu cukup aneh memang.
Di zaman sekarang ini, terutama setelah Mesir dijajah Perancis bertahun-tahun, banyak muncul para sekuleris dan liberalis. Dan kentara sekali bahwa Quraish banyak merujuk kepada pemikiran seorang pemikir liberal Mesir yaitu Muhammad Asymawi.Dalam buku-bukunya, pemikiran liberal inilah yang selalu diangkat oleh beliau. Dan pemikirannya lalu di-copy-paste begitu saja.

Mengapa hal seperti ini bisa terjadi?
Kalau kita melihat latar belakang pendidikan dan disiplin ilmunya, sebenarnya beliau bukan lulusan dari fakultas syariah. Jenjang S-1 dan S-2 beliau dari fakultas ushuluddin jurusan tafsir hadits. Jenjang S-3 beliau di bidang ilmu-ilmu Al-Quran. Meski banyak bicara tentang Al-Quran, namun spesialisasi beliau bukan ilmu fiqih. Bahkan buku tulisan beliau pun tidak ada yang khusus tentang fiqih. Buku yang beliau tulis antara lain Tafsir Al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya, Filsafat Hukum Islam, Mahkota Tuntunan Ilahi (Tafsir Surat Al-Fatihah) dan Membumikan Al-Qur'an danTafsir Al-Mishbah.
Padahal kajian tentang batasan aurat wanita itu seharusnya lahir dari profesor di bidang ilmu fiqih. Di dalam istimtabh hukum fiqih, sebenarnya ada terdapat ilmu hadits, ilmu ushul fiqih dan tentunya ilmu fiqih itu sendiri.
Barangkali hal ini salah satu sebab mengapa dalam tataran hukum fiqih, beliau agak gamang. Karena latar belakang pendidikan dan disiplin ilmu beliau memang bukan dalam kajian fiqih, tetapi tafsir.
Karena itu pandangan para ulama besar fiqih dari 4 mazhab pun luput dalam kajian beliau. Justru pemikiran liberalis malah lebih banyak muncul.
Kalau kita konfrontir dengan para profesor dan doktor ahli ilmu fiqih di negeri kita, misalnya Dr. Khuzaemah T. Yanggo yang sama-sama berasal dari Sulawesi dan lulusan fakultas Syariah Al-Azhar Mesir, maka pendapat seperti ini tidak benar. Menurut Dr. Khuzaemah, batas aurat wanita tetap seperti yang kita pahami selama ini, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua tapak tangan.
Demikian juga kalau kita lihat pendapat doktor syariah lainnya, seperti Dr. Anwar Ibrahim Nasution, atau Dr. Eli Maliki, yang kesemuanya lulusan fakultas Syariah Al-Azhar Mesir, maka pendapat Quraisy ini dianggap telah menyalahi syariat Islam yang sesungguhnya. Bagi para doktor syariah itu, batas aurat wanita telah disepakati oleh seluruh ulama syariah, yaitu seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua tapak tangan.
Apalagi kalau kita kaitkan dengan Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, yang tentunya jauh lebih senior lebih tinggi ilmunya dari Dr. Quraisy. Beliau telah menyatakan bahwa di kalangan ulama sudah ada kesepakatan tentang masalah ‘aurat wanita yang boleh ditampakkan’. Ketika membahas makna “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali apa yang biasa tampak daripadanya” (QS 24:31), para ulama sudah sepakat bahwa yang dimaksudkan itu adalah “muka” dan “telapak tangan”.
Dan kalau kita merujuk lebih jauh lagi, kepada ulama besar di masa lalu, katakanlah misalnya Al-Imam Nawawi, maka kita dapati dalam kitab al-Majmu’ syarah Al-Muhazzab, bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya.
Kita tetap hormat dan santun kepada pribadi Dr. Quraisy, namun khusus pendapatnya tentang tidak wajibnya wanita memakai penutup kepala dan batasan auratnya, kita tidak sepaham. Sebab pendapat beliau itu menyendiri, tidak dilandasi oleh hujjah yang qath'i, terlalu mengada-ada dan boros asumsi.
dijawab oleh ust.Ahmad Sarwat, Lc

2. Umar Shihab Tidak menyesatkan Syiah
Berikut beritanya:
(voa-islam.com) – Ada yang unik dalam pertemuan antara puluhan ulama Jawa Timur dengan pengurus MUI Pusat di Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Dalam pertemuan di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat itu, salah seorang Ketua MUI, Prof Dr Umar Shihab mati kutu terdiam seribu bahasa. Padahal selama ini dia lantang berbicara mengatasnamakan MUI Pusat untuk membela Syi’ah.


Dalam forum resmi tersebut, Umar Shihab terdiam ketika dimarahi Habib Achmad  Zein  Alkaf yang mewakili para ulama Jawa Timur.

“Umar Shihab itu kan sebelumnya mengeluarkan fatwa bahwa Syi’ah tidak sesat, jadi saya marah kepada Umar Shihab,” papar Habib Zein kepada voa-islam.com, Jumat Sore.

Di hadapan puluhan ulama, Habib Zein yang dalam posisi berhadapan dengan Umar Shihab, menyatakan secara terang-terangan bahwa Umar Shihab itu jadi orang sesat kalau tidak mau mengakui kesesatan Syi’ah. “Saya menyesalkan ada pengurus MUI seperti Umar Shihab menyatakan Syi’ah tidak sesat. Maka saya katakan, kalau Umar Shihab mengatakan Syi’ah tidak sesat berarti Umar Shihab yang sesat, saya katakan langsung di depan dia, tidak peduli saya,” ujar A'wan   Syuriyah   Pimpinan Wilayah NU (PWNU)  Jatim itu dengan logat Jawa Timur.

Mendapat tantangan dari ulama daerah, rupanya Umar Shihab ciut nyali, hingga tak berani menjawab sepatah kata pun. “Saya tunggu jawaban Umar Shihab tapi dia tidak berani menjawab,” jelas Habib Zein.

Tidak hanya menantang Umar Shihab, Habib Zein juga berani menantang adu argumen secara ilmiah kepada siapapun yang tidak mengakui kesesatan Syi’ah. “Saya tantang kalau ada yang membela Syi’ah. Al-Bayyinat siap berhadapan dengan siapa saja yang membela Syi’ah. Kami siap, kami ini berbicara bertanggung jawab kepada Allah Ta’ala, jadi kalau kami berbicara bertanggung jawab kepada Allah, apa saja akan kami tempuh, termasuk mubahalah,” cetusnya.

Habib berani bertanding di forum ilmiah, karena dia sudah puluhan tahun meneliti Syi’ah. Bahkan belasan karya ilmiah tentang Syi’ah telah ditulisnya, di antaranya: Mengenal  Syi’ah, Export Revolusi Syiah Ke Indonesia, Dialog  Apa  Dan  Siapa  Syi’ah, Fatawa Para Imam Dan Ulama Tentang Syi’ah, Tragedi Karbala, Aqidah Ahlussunnah Adalah Aqidah Ahlul Bait, Asyura, Fathimah  At-Thohiroh RA, Al-Hasan dan Al-Husin RA, Imamah Dan Khilafah, Ummunaa Fathimah  RA   wa Ahlul Kisa, Ali bin Abi Thalib wa Ahlul Kisa', Al-Firqah An-Najiah, dan masih banyak lagi.

3.Nurcholish Madjid tentang Iblis
Pada ceramah yang diselenggarakan tanggal 23 Januari 1987, seorang peserta ceramah, Lukman Hakim, bertanya pada Nurcholis Madjid, Salahkah Iblis, karena menolak bersujud kepada Adam, ketika Allah menyuruhnya. Bukankah sujud hanya boleh kepada Allah?

Ketika itu, Nurcholish Madjid sudah menyandang gelar Doktor, menjawab dengan mengutip pendapat Ibnu Arabi: Iblis kelak akan masuk surga, bahkan di tempat yang tertinggi karena dia tidak mau sujud kecuali kepada Allah saja, dan inilah tauhid yang murni, jawab Nurcholish.

Pendapat Nurcholish Madjid di atas jelas menyesatkan, dan bertentangan dengan Al-Qur'an Surah Al Baqarah ayat 34: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, Sujudlah kamu kepada Adam,maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.

Inti ajaran Ibnu Arabi didasarkan pada teori wihdatul wujud (menyatunya makhluk dengan Tuhan) yang menghasilkan wihdatul adyan (kesatuan agama, tauhid maupun syirik) sebagai sinkretisme dari teori-teori al-ittihad (manunggal, melebur jadi satu antara si orang sufi dan Tuhan) dengan mengadakan al-ittishal atau emanasi. Yang jelas, Ibnu Arabi banyak dipengaruhi oleh filsafat Masehi atau Nasrani.

Di sini kami tidak menghukumi secara keseluruhan dari perbuatan atau pun perkataan para tokoh di atas, Namun kami hanya mengkritik dari pernyataan yang kami kutip di sini. Karena banyaknya amalan para tokoh tersebut yang tidak kami ketahui yang mungkin sangat mulia di sisi Allah Azza Wa Jalla.

Semoga Bermanfaat
Wallahu Musta’an


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Leave Your Comment